Mengapa Gerindra Kirim Orang untuk Panitia Khusus Hak Angket KPK?
saturadar.com | Fraksi Partai Gerindra di DPR mengirimkan empat anggotanya sebagai pewakilan dari partai untuk Panitia Khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi.
Empat orang yang merupakan anggota Komisi III DPR itu antara lain, Muhammad Syafii, Desmond, Wenny Warouw dan Pak Supratman Andi Agtas.
Partai mereka tadinya sangat tegas menolak hak angket KPK, bahkan seluruh anggota fraksi Partai Gerindra juga tidak diperbolehkan untuk menandatangani usulan hak angket tersebut.
Gerindra juga termasuk salah satu fraksi yang walk out ketika rapat paripurna pengambilan keputusan penggunaan hak angket KPK yang lalu.
Uniknya sekarang mereka memiliki argumentasi mengapa sikapnya sekarang justru malah mengirim perwakilan dari fraksi ke Pansus KPK.
Sikap tersebut adalah bentuk konsistensi dalam menghormati hukum. Menurut Muhammad Syafii perbedaan pendapat sebelum keputusan diambil adalah hal yang biasa terjadi. Dan apabila keputusan sudah diambil, bukan berarti keputusan tersebut akan terus ditolak.