Hidayat Nur Wahid Menolak Hak Angket Kepada KPK
saturadar.com | Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menolak adanya hak angket kepada KPK yang akan melemahkan KPK, karena menurutnya hak angket bukanlah metode yang tepat untuk mengevaluasi KPK. Terlebih ketika sekarang KPK tengah melakukan banyak penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Dia menambahkan bahwa saat ini sudah banyak kasus yang juga menjadi perhatian public seperti e-KTP, kasus BLBI, Century, termasuk yang juga ikut menyeret nama Ahok yaitu pembelian tanah RS Sumber Waras, dan Transjakarta. Kasus-kasus dugaan korupsi seperti ini menurut beliau harus segera diselesaikan oleh KPK.
Hidayat juga meminta untuk KPK tidak takut terhadap semua kritik yang dilayangkan kepada KPK dan tetap menerima masukan dari segala pihak. Dia juga mengatakan bahwa tindakan KPK yang sanggup menangkap tangan pelaku korupsi selama ini patut di berikan apresiasi.
Meskipun sekarang telah terbentuk Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR, tapi dia menegaskan bahwa tidak ada anggota partai mereka yang ikut dan mendukung hak angket tersebut. Kendati demikian Hidayat beserta partainya tetap akan tetap mengkritisi kinerja KPK.