Fahri Hamzah: KPK Mana Berani Sentuh Saya
saturadar.com | Menurut Fahri Hamzah, korupsi di Indonesia tidak akan ada bila alat sadap ditiadakan. Ia menunjukkan aplikasi TweetDeck akun media sosial @kawalFH dan @DPR_RI yang terpampang di monitor berukuran 50 inchi. Di aplikasi tersebut Fahri juga menunjukkan hasil pencarian kata lain, seperti Ahok, Saudi, Fahri Hamzah, dan Ramadan.
Beberapa perwakilan wartawan menunggu Wakil Ketua DPR RI tersebut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor pribadinya di lantai empat Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ruang kerja Fahri terlihat luas dilengkapi dengan tiga meja, empat belas kursi, dan sofa besar.
Hari itu Fahri melakukan inspeksi ke Kantor Kepolisian Resort Jakarta Timur. Kedatangannya membuat geger karena dia mengunjungi tahanan yang adalah auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Tidak pasti maksud kedatangan Fahri ke tempat tersebut. Namun, banyak pihak yang menyebutkan bahwa kunjungannya tersebut merupakan bentuk intervensi terhadap Kepolisian dan KPK. KPK sendiri diketahui tidak memberikan ijin jenguk kepada tahanan tersebut, apalagi Rochmadi masih dalam tahap terisolasi dari siapa pun.
"Ke sana saja. Sidak (inspeksi mendadak)," kata Fahri Hamzah singkat ketika ditanya wartawan. Fahri lalu menceritakan tentang layar besar yang terpampang di kantornya. "Sudah setahun di sini. Tadinya untuk teleconference. Begitu tidak dipakai saya gunakan untuk pantau Twitter," kata Fahri.
Lantas, mengapa tidak ada pencarian kata PKS? "PKS di hati. He-he-he...," katanya sambil tersenyum. Seperti yang telah ramai diberitakan, partai berlambang dua bulan sabit itu memecat Fahri setahun yang lalu. Fahri tak terima dengan pemecatan tersebut, ia menggugatnya dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan itu.
Fahri Hamzah adalah sosok yang penuh kontroversi. Manuver politiknya seolah tak terbendung. Belakangan ini ia mengetok palu sidang paripurna DPR di saat para anggota yang hadir masih melakukan interupsi. Ketokan palu tersebut semakin dramatis setelah beberapa fraksi melakukan walkout dari ruang sidang.
Fahri bergeming, ketokan palunya menjadi tanda berlanjutnya pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket KPK. Pada akhirnya memang beberapa fraksi yang tidak setuju itu pun berbalik arah. Hanya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saja yang tetap menolak pansus itu.
Pembentukan pansus hak angket KPK dari awal sudah bermasalah. DPR seolah tak terima dengan nama-nama anggotanya yang terlibat di dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP yang sedang ditangani lembaga anti korupsi itu.
Sebagian besar anggota DPR ingin KPK membuka rekaman pemeriksaan politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Mryam S Haryani. Perkara ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Sekitar satu jam Fahri berbicara tentang ketidaksukaannya dengan sepak terjang KPK kepada Fajar WH, Sorta Tobing, dan fotografer Wisnu Agung Prasetyo. Bahkan ia yakin tidak ada namanya kejahatan luar biasa dalam kasus e-KTP. Menurut Fahri korupsi tak akan ada kalau tanpa alat sadap.
Fahri mengaku sebagai anti kelaziman, tentu saja pernyataannya tersebut tidak sesuai dengan pendapat umum. Sebagai wakil rakyat ia terbukti pandai bicara, tapi apakah perkataannya dapat dibuktikan?
Beberapa perwakilan wartawan menunggu Wakil Ketua DPR RI tersebut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantor pribadinya di lantai empat Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ruang kerja Fahri terlihat luas dilengkapi dengan tiga meja, empat belas kursi, dan sofa besar.
Hari itu Fahri melakukan inspeksi ke Kantor Kepolisian Resort Jakarta Timur. Kedatangannya membuat geger karena dia mengunjungi tahanan yang adalah auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Tidak pasti maksud kedatangan Fahri ke tempat tersebut. Namun, banyak pihak yang menyebutkan bahwa kunjungannya tersebut merupakan bentuk intervensi terhadap Kepolisian dan KPK. KPK sendiri diketahui tidak memberikan ijin jenguk kepada tahanan tersebut, apalagi Rochmadi masih dalam tahap terisolasi dari siapa pun.
"Ke sana saja. Sidak (inspeksi mendadak)," kata Fahri Hamzah singkat ketika ditanya wartawan. Fahri lalu menceritakan tentang layar besar yang terpampang di kantornya. "Sudah setahun di sini. Tadinya untuk teleconference. Begitu tidak dipakai saya gunakan untuk pantau Twitter," kata Fahri.
Lantas, mengapa tidak ada pencarian kata PKS? "PKS di hati. He-he-he...," katanya sambil tersenyum. Seperti yang telah ramai diberitakan, partai berlambang dua bulan sabit itu memecat Fahri setahun yang lalu. Fahri tak terima dengan pemecatan tersebut, ia menggugatnya dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan itu.
Fahri Hamzah adalah sosok yang penuh kontroversi. Manuver politiknya seolah tak terbendung. Belakangan ini ia mengetok palu sidang paripurna DPR di saat para anggota yang hadir masih melakukan interupsi. Ketokan palu tersebut semakin dramatis setelah beberapa fraksi melakukan walkout dari ruang sidang.
Fahri bergeming, ketokan palunya menjadi tanda berlanjutnya pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket KPK. Pada akhirnya memang beberapa fraksi yang tidak setuju itu pun berbalik arah. Hanya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saja yang tetap menolak pansus itu.
Pembentukan pansus hak angket KPK dari awal sudah bermasalah. DPR seolah tak terima dengan nama-nama anggotanya yang terlibat di dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP yang sedang ditangani lembaga anti korupsi itu.
Sebagian besar anggota DPR ingin KPK membuka rekaman pemeriksaan politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Mryam S Haryani. Perkara ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Sekitar satu jam Fahri berbicara tentang ketidaksukaannya dengan sepak terjang KPK kepada Fajar WH, Sorta Tobing, dan fotografer Wisnu Agung Prasetyo. Bahkan ia yakin tidak ada namanya kejahatan luar biasa dalam kasus e-KTP. Menurut Fahri korupsi tak akan ada kalau tanpa alat sadap.
Fahri mengaku sebagai anti kelaziman, tentu saja pernyataannya tersebut tidak sesuai dengan pendapat umum. Sebagai wakil rakyat ia terbukti pandai bicara, tapi apakah perkataannya dapat dibuktikan?